Thursday, May 20, 2010

Wanita Istihadzoh, Tetap Wajib Sholat

Istihadzoh adalah penyakit pendarahan pada wanita atau yang lebih dikenal dengan istilah abortus (keguguran). Pada beberapa hadits yang membicarakan istihadzoh, Rasulullah SAW memerintahkan tetap menegakkan sholat, sebab darah yang keluar tersebut bukanlah darah urat melainkan darah dari penyakit.
Setelah kita tinjau lewat ilmu kebidanan maupun tradisi masyarakat perihal abortus atau keguguran kandungan, jelas tidak sama dengan melahirkan. Artinya bahwa abortus adalah suatu penyakit. Namun untuk lebih meyakinkan lagi kiranya juga perlu kita tinjau ke dalam Al Qur’an maupun hadits.
Di dalam beberapa ayat Al Qur’an kita dapat menemukan bahwa Allah menciptakan wanita adalah untuk mengemban tugas (berfungsi) sebagai berikut :
1. Sebagai khalifah di bumi; QS. Al Baqarah : 30 dan 35
2. Berbakti kepada Allah SWT; QS. Adz Dzariyat : 56
3. Sebagai ladang, tempat menanam benih; QS. Al Baqarah : 223
4. Sebagai ibu, menyusui anak; QS. Al Baqarah : 233 dan QS. Al Ahqof : 15
5. Sebagai pakaian / perhiasan; QS. Al Baqarah : 187
6. Sebagai istri / jodoh; QS. Ar Rum : 21
7. Bahkan mungkin sebagai musuh; QS. At Taghobun : 14
Dari sekian banyaknya ayat tentang fungsi wanita, tidak ditemukan adanya ayat yang menyebutkan bahwa Allah SWT menciptakan wanita agar mengalami abortus. Karena abortus adalah penyakit pada alat reproduksi wanita, maka ia digolongkan sebagai penyakit alat reproduksi wanita, dalam hal ini adalah istihadzoh. Dalam hadits Bukhori disebutkan bahwa sebenarnya wanita yang bersangkutan lebih dapat membedakan darah haid terhadap darah istihadzoh; apabila datang haid berhentilah sholat dan apabila datang darah istihadzoh bersucilah dan tegakkanlah sholat.
Salah satu perbedaan darah haid dengan darah istihadzoh ialah bahwa darah haid mengandung heparin, suatu zat kimia yang mencegah pembekuan darah sehingga darah haid tidak mudah membeku, sedang darah istihadzoh tidak mengandung heparin.
Pada abad ketujuh, Rasulullah telah memberi pelajaran tentang istihadzoh, bahwa istihadzoh adalah penyakit. Pada waktu itu ilmu kedokteran belum cukup maju, belum mengetahui istihadzoh. Baru setelah abad pertengahan (lebih dari tujuh ratus tahun kemudian) ilmu kedokteran menemukan adanya penyakit pendarahan pada wanita yang kemudian dikenal dengan istilah : menorrhagia, metrorrhagia, maupun menometrorrhagia tergantung jenisnya. (Pelita Islam, Edisi 50; Pebruari 2010).

No comments:

Search This Blog

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites